Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan implikasi nya dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pemecahan masalah mengunakan content analysis, yaitu dari banyak sumber. Hasil penelitian, dalam implementantasinya keberadaaan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menimbulkan pro dan kontra, setidaknya ada tiga pendapat menyikapi keberadaan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu: pertama, segera memperbaiki dan menganti pasal-pasal yang tidak relevan. Kedua, menambah pasal-pasal baru yang belum terakomodir dalam UU, agar UU ini bisa selaras dengan dinamika, bisa dengan mengadakan revisi secara berkala. Ketiga, mengevaluasi, mengontrol dan memperbaiki regulasi turunan dari pelaksanaan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara berkala agar bisa mengakomodir perkembangan dan dinamika zaman. Simpulan, Suatu hal yang lumrah jika dalam implementasi beberapa pasal di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memang ditemukan hal-hal yang menimbulkan polemik, pro dan kontra, serta multitafsir di masyarakat, sehingga perlu ada revisi lebih lanjut agar UU ini selaras dengan dinamika yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar